Kajian Pemeliharaan Rutin Pada Gedung Rektorat Universitas Teuku Umar
Abstract
Pemeliharaan bangunan merupakan persyaratan yang harus dilakukan, terutama bangunan untuk kepentingan umum. Gedung Rektorat Universitas Teuku Umar merupakan pusat kegiatan kampus sejak direncanakan, pelaksanaan, penanganan dan pengendalian organisasi akademik. Gedung Rektorat memiliki peran tertinggi dalam sebuah kampus, karena didalamnya tempat pimpinan serta jajarannya, sehingga perlu pemeliharaan rutin demi kepentingan dan kenyaman bersama. Selama masa layan bangunan dapat mengalami perubahan kualitas atau penurunan kekuatan disebabkan berbagai faktor, baik, faktor alam, faktor manusia akibat penggunaan gedung, kebakaran atau sebab lainnya. Tujuan penilitian untuk mengetahui kesesuaian mekanisme pemeliharaan bangunan gedung Rektorat Universitas Teuku Umar berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008. Metode pengumpulan data adalah dengan wawancara terhadap pengguna dan pengelola gedung serta penyebaran kuesioner terhadap pengguna dan pengelola gedung rektorat Universitas Teuku Umar. Pengolahan data kuesioner menggunakan metode skala likert, sedangkan yang data hasil wawancara dan observasi dilapangan diolah dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penilitian menunjukan bahwa tingkat kepuasan pengguna terhadap pemeliharan gedung rektorat dinilai sangat buruk dengan bobot nilai 19,05% berdasarkan skala likert. Mekanisme pemeliharaan menurut pengelola gedung Rektorat Universitas Teuku Umar hasil perhitungan grafik persentase mencapai 73% menyatakan Tidak Sesuai. Berdasrkan hasil wawancara dengan pengelola gedung rektorat bahwa standar operasional dan konsep yang dijalankan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008. Kesimpulan dari hasil penlitian menunjukan bahwa mekanisme pemeliharaan gedung Rektorat Universitas Teuku Umar tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008.
Full Text:
PDFReferences
Cholid Nurbuko dan H, Abu Achmadi. 2007. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara
Direktorat Jenderal Cipta Karya, 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, Departemen Pekerjaan Umum.
Edi Mawardi. 2018, Kajian Konsep Operasional pemeliharaan gedung SMA Bina Generasi Bangsa Meulaboh Aceh Barat.Jurnal Teknik Sipil Volume 1, Special issue nomor 4 Hal 811-822 Universitas Syiah Kuala.
Ismiyati, (2004), Statitistika dan Aplikasinya, Magister Teknik Sipil Universitas Diponegoro, Semarang.
Mulyandari,Hestin dan Rully Saputra, 2011. Pemeliharaan Bangunan (Basic Skill Facility Management), Yogyakarta: Andi.
Sugiono. 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan r & d. Bandung: Alfabeta.
Pemerintah Indonesia, 2002, Undang-Undang No. 28 2002 tentang Bangunan Gedung. Sekretariat Negara. Jakarta.
Usman, K., dan Winandi, R, 2009.Kajian Manajemen Pemeliharaan Gedung (Building Maintenance) di Universitas Lampung, Lampung: Jurnal Sipil dan Perencanaan Volume 13 Universitas Lampung.
Win Ridho Miko.2017, Analisis Pemeliharaan Bangunan Gedung Biro Pusat Administrsi Universitas Sumatera Utara: Universitas Sumatera Utara.
DOI: http://dx.doi.org/10.29103/tj.v10i1.276
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Edi Mawardi, Samsunan Samsunan, Fathurrahman Fathurrahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons "Attribution-ShareAlike”
Attibusion Internasional (CC BY-SA 4.0)
March and September
In cooperation with Ikatan Sarjana Teknik Sipil (ISATSI NAD) Lhokseumawe